CIREBON, RADARCIREBON.COM — Dalam upaya mewujudkan Kota Cirebon yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon terus menunjukkan komitmen kuat melalui berbagai program dan kegiatan strategis sepanjang tahun 2025.
Dengan dukungan kerja sama lintas sektor yang solid, BNN Kota Cirebon secara konsisten meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, hingga Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Rohadi, saat menggelar press release capaian kinerja BNN Kota Cirebon tahun 2025 di Kantor BNN Kota Cirebon, Selasa (23/12/2025).
Pada bidang pencegahan, BNN Kota Cirebon memfokuskan penguatan ketahanan masyarakat melalui Program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).
BACA JUGA:Satlantas Polres Kuningan Pasang Bantalan Keselamatan di Jalur Rawan Kecelakaan Jelang Nataru
Upaya tersebut ditempuh melalui instrumen advokasi, informasi, dan edukasi untuk membangun kesadaran publik akan bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang kondusif guna mencegah peredaran dan penyalahgunaannya.
“Sepanjang tahun 2025, BNN Kota Cirebon berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkoba, di antaranya satu kasus narkotika jenis sabu, dua kasus narkotika jenis ganja kering, satu kasus narkotika cair jenis sintetis, serta satu kasus obat keras tanpa izin edar yang dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Cirebon,” ungkap AKBP Rohadi.
Selain itu, mantan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten (sebelum berubah Polresta) ini menyebutkan, Tim Pemberantasan BNN Kota Cirebon menerima 19 pengaduan masyarakat melalui call center sepanjang tahun 2025.
Di bidang rehabilitasi, tercatat hingga akhir tahun sebanyak 21 orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah menjalani layanan rehabilitasi di BNN Kota Cirebon.
BACA JUGA:Libur Akhir Tahun, Segini Harga Tiket Goa Sunyaragi Cirebon: Siap dengan Layanan Maksimal
“Rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan kembali berfungsi secara sosial,”sebutnya.
BNN Kota Cirebon saat ini bekerja sama dengan 24 lembaga rehabilitasi, terdiri dari 22 puskesmas se-Kota Cirebon, satu Puskesmas Plumbon Kabupaten Cirebon, serta satu lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, yakni Yayasan Bina Insan Mandiri.
Sementara itu, upaya rehabilitasi di Desa Bersinar dilakukan melalui pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan lima agen pemulihan di Kelurahan Kebonbaru, Kota Cirebon.
Tak hanya itu, sepanjang 2025 BNN Kota Cirebon juga telah menerbitkan 772 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) kepada masyarakat untuk berbagai kepentingan.
Pada bidang pemberdayaan masyarakat, BNN Kota Cirebon berhasil menjalankan fungsi koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan berbagai instansi pemerintah serta melibatkan komponen masyarakat dalam mitigasi ancaman narkoba.
BACA JUGA:AFC Nations League Era Baru Sepak Bola Asia, Indonesia Berpeluang Masuk Divisi Elite
Hasilnya, Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) tahun 2025 mencapai nilai 2,69 dengan kategori Tanggap atau bermutu B.
“Capaian ini diwujudkan melalui pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) serta program pengentasan kawasan rawan narkoba di wilayah perbatasan dan pesisir Kota Cirebon,” ujarnya.
AKBP Rohadi menjelaskan, Program KOTAN dirancang sebagai strategi terpadu untuk meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tanggap terhadap ancaman narkoba.
“Hingga saat ini fokus utama program ini adalah penguatan ketahanan keluarga, masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, dan hukum. Sebagai upaya memaksimalkan peran masyarakat, BNN Kota Cirebon telah membentuk 30 penggiat anti narkoba di Kelurahan Panjunan pada tahun 2025,” jelasnya.
BACA JUGA:Kapolri Pimpin Apel Nataru 2026 di Cirebon, 11.135 Banser Siap Jaga Keamanan dan Toleransi
Selain itu, BNN Kota Cirebon juga melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui tes urin kolektif terhadap 1.818 orang sebagai langkah preventif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
“Para penggiat anti narkoba ini diharapkan menjadi motor penggerak semangat perang melawan narkoba di tengah masyarakat,” pungkasnya. (rdh)