Di sisi lain, pengamanan Natal dilakukan secara terpadu oleh jajaran Polsek Jatibarang di sejumlah rumah ibadah umat Nasrani, Kamis 25 Desember 2025.
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin Lodaya 2025. Salah satu lokasi yang mendapat pengamanan adalah Gereja Katolik Santo Yusup, Jalan Letnan Joni Nomor 53, Desa Jatibarang Baru.
Selain itu, pengamanan juga dilaksanakan di Rumah Doa Batak Protestan yang berlokasi di ruko Jalan Ampera/Toang Kodir, Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang.
Selama rangkaian kegiatan ibadah berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
BACA JUGA:7 Hari Pencarian Nihil, Operasi SAR 3 ABK Hilang di Perairan Indramayu Resmi Dihentikan
BACA JUGA:Kabar Baik! Pemkab Indramayu Janji Bangun 'Apartemen Nelayan'
Personel kepolisian disiagakan sejak sebelum ibadah dimulai hingga seluruh jemaat meninggalkan lokasi.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Jatibarang melakukan sejumlah langkah pengamanan, mulai dari koordinasi dengan unsur Muspika Kecamatan Jatibarang, komunikasi intensif dengan pihak gereja, deteksi dini terhadap potensi gangguan, hingga pengamanan terbuka dan tertutup.
Sterilisasi lokasi ibadah juga dilakukan sebelum kegiatan dimulai, disertai penyusunan rencana pengamanan (renpam) secara terukur.
Kapolres Indramayu Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli mengatakan, pengamanan ini merupakan wujud tanggung jawab Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Nasrani yang melaksanakan ibadah Natal.
“Pengamanan dilakukan sejak sebelum ibadah dimulai hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Tujuannya agar umat dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk, tanpa hambatan yang berarti,” ujar Kompol Darli.
BACA JUGA:LPS Ungkap Kredit Bermasalah Rp139 Miliar di BPR Indramayu, Kasus Melaju ke Ranah Pidana
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur akhir tahun.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center 110,” pungkasnya.