Para pedagang diharapkan segera melaporkan data kerugian agar proses penanganan lebih terstruktur.
Kejadian kebakaran ini menambah daftar panjang insiden kebakaran pasar tradisional di wilayah Kabupaten Cirebon.
Pemerhati kebijakan publik menilai, perlu ada evaluasi manajemen keselamatan pasar, termasuk pengecekan instalasi listrik secara berkala dan penyediaan alat pemadam awal kebakaran (APAK) sebagai standar minimum pengamanan.
Proses pemulihan diprediksi membutuhkan waktu panjang. Namun Pemdes Lemahabang Kulon memastikan aktivitas ekonomi tidak boleh berhenti terlalu lama karena pasar merupakan sumber penghidupan bagi ratusan pedagang dan keluarga mereka.
“Yang terpenting saat ini bagaimana para pedagang bisa kembali berjualan dan penyelidikan berjalan maksimal,” pungkas Rudiana. (*)