Polisi Gerebek Rumah Penjual Togel

Sabtu 17-05-2014,10:58 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Peredaran judi Toto Gelap (Togel) masih marak saja di Kabupaten Cirebon. Ini terbukti dengan tertangkapnya seorang pengeber judi togel oleh petugas Unit Reskrim Polsek Kedawung. Tersangka adalah Hana (40), warga Desa Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp245 ribu, satu unit HP, 15 lembar kertas ramalan dan puluhan kupon berisi nomor pemasang. Tertangkapnya tersangka ini bermula, seperti biasa polisi menerima laporan dari warga desa setempat bahwa tersangka dengan terang-terangan mengedarkan atau menjual kupon judi togel kepada masyarakat. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke desa tersebut. Selasa malam (13/5) lalu, tersangka berhasil diringkus setelah polisi mengerebak rumahnya. Beserta barang buktinya, tersangka digelandang ke Mapolsek Kedawung untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kepada Polisi, tersangka Hana mengaku menjadi pengeber togel karena butuh biaya untuk menghidupi keluarganya. “Kalau setor bisanya ke seorang bandar di tuparev. Omset sehari bisa sampai Rp500 ribu dan saya dapat komisi 10 persen. Selama ini saya mengganggur dan nekat menjual togel ini,” ujarnya. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum didampingi Kapolsek Kedawung Kompol Hermanto B Lukman melalui Kanit Reskrim Ipda Suprapto SH, kemarin (16/5), mengatakan pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait