**Ingin Meramal Nasib, Rugi Puluhan Juta CIREBON – Dua paranormal gadungan asal Kabupaten Indramayu diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota. Keduanya dilaporkan ke polisi karena berpura-pura menjual bibit uang dan bisa menyedot uang dari alam gaib. Mereka adalah Casim dan Sulaeman. Salah seorang tersangka, Casim, mengaku bersama rekannya sudah empat tahun melakukan modus penggandaan uang. Sejumlah korban sudah ditipu, termasuk calon kuwu dan calon anggota legislatif (caleg). Bahkan, tersangka punya modus bisa meramal nasib seseorang. “Biasanya tergantung permintaan dari pasien. Jika diminta diramal nasibnya dan digandakan uangnya, saya cuma ngaku bisa,” ujarnya di ruang Satreskrim Polres Cirebon Kota, kemarin (18/5). Menurut dia, rata-rata pasien yang datang tahu dari mulut ke mulut. Si pemberi informasi praktek Casim akan mendapat imbalan. “Kalau caleg yang datang ke tempat praktek saya sekitar 12 orang. Rata-rata minta diramalkan nasibnya. Mereka tak pernah ditarif,” jelasnya. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kasat Reskrim AKP Hidayatullah mengatakan, pelaku dijerat Pasal 378 KUH-Pidana dan Pasal 372 KUH-Pidana dengan ancaman empat tahun penjara. Penangkapan tersebut berawal dari korban yang melapor ke Mapolres Cirebon Kota, lalu tersangka dijebak di sebuah hotel untuk menyerahkan uang sebagai penebus mahar uang gaib. “Kerugian korban variatif, sekitar Rp60 hingga Rp87 juta. Saat ini baru dua korban yang melapor dan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya juga,” ulasnya. (dri)
Belasan Caleg Tertipu
Senin 19-05-2014,12:31 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :