Selain menekankan peran pendidikan, Nasaruddin mengingatkan bahwa penghafal Al-Qur’an juga memiliki tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.
Hafalan, menurutnya, harus sejalan dengan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Hafizah diharapkan mampu menjadi teladan, bukan hanya dalam bacaan, tetapi juga dalam sikap, kepedulian sosial, dan kontribusi bagi lingkungan sekitar,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya kesadaran ekologis sebagai bagian dari implementasi ajaran Islam.
Menurut Menag, menjaga alam merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap ciptaan Tuhan.
“Mencintai Al-Qur’an tidak bisa dilepaskan dari sikap menjaga alam semesta, karena keduanya adalah tanda kebesaran Allah,” pungkasnya. (*)