CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pengambilalihan kepemilikan Persatuan Sepakbola Indonesia Tjirebon (PSIT) Cirebon menuai polemik.
Akuisisi PSIT Cirebon di bawah kepemimpinan Asep Sholeh dinilai cacat prosedur dan bermasalah secara hukum.
Direktur PT Puma Aljun Abadi, Papap Aljun Hendro, mengaku terkejut dengan proses akuisisi tersebut.
Pasalnya, dokumen nota kesepahaman (MoU) PSIT Cirebon saat ini masih berada di meja notaris PT Puma Aljun Abadi.
BACA JUGA:Akuisisi PSIT Cirebon Dipersoalkan, PT Puma Aljun Abadi Klaim Sudah Keluar Ratusan Juta
BACA JUGA:Klub Tertua di Jabar Ini Punya Bos Baru, PSIT Cirebon Siap Bangkit dari Liga 4
“Kok bisa satu objek yang sama (PSIT) ditransaksikan kepada dua pihak yang berbeda. Tiba-tiba muncul akuisisi,” ujar Papap saat ditemui di home base Aljun, Desa Majasari, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Selasa 13 Januari 2026.
Menanggapi hal tersebut, Asep Sholeh Fakhrul Insan selaku pemilik PSIT yang baru kepada radarcirebon.com mengatakan, akan mengkonfirmasi hal tersebut kepada pengurus lama PSIT.
"Yang pertama, saya akan konfirmasi dulu ke pengurus lama sejauhmana PSIT kemarin dengan pihak Aljun."
"Sepengetahuan kami, memang Aljun pernah meminjam bendera PSIT. Nah itu MoU-nya seperti apa," katanya, Selasa 13 Januari 2026.
Asep menjelaskan, pekerjaan sebelum diakuisisi masih tanggungjawab pengurus lama PSIT.
"Tetap nanti kami komunikasi saja, itu sih engga apa-apa. Perlu diketahui, kalau MoU dengan akta itu sangat berbeda."
BACA JUGA:Ciptakan Keadilan di Dunia Sepakbola, FIFA Perkenalkan Teknologi FVS, Alternatif dari VAR
"MoU itu nota perjanjian, sedangkan akta itu legal standing untuk kepemilikan. Kalau bicara cacat hukum, itu tidak."
"Karena memang kita lakukan dengan perubahan akta notaris, perubahan saham dari pengurus lama kepada kami. Hasil berita acaranya juga ada dan sudah dicatatkan oleh notasris legalnya," jelasnya.