Dewan Ingin Pertahankan Kuota PPDB

Selasa 20-05-2014,12:20 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN- Wacana penghapusan kuota 90:10 dalam pelaksanaan PPDB dikritik Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, HM Ayatullah Roni. Dia tidak menghendaki adanya penghapusan kuota tersebut. Dikatakannya, pembatasan kuota tersebut perlu diberlakukan, agar siswa kota bisa dengan leluasa bersekolah di Kota Cirebon. \"Saya tidak akan membiarkan satu orang siswa pun warga kota Cirebon yang ditolak untuk bersekolah di dalam kota,\" tuturnya. Apapun alasannya, lanjut Roni, anak-anak Kota Cirebon berhak mengenyam pendidikan di Kota Cirebon. Maka dari itu, dirinya pun berharap kebijakan yang diambil wali kota pun berpihak pada masyarakat Kota Cirebon. \"Wali kota itu warga mana? Kalau warga luar Kota Cirebon merasa berhak untuk bersekolah di Kota Cirebon dengan mengatasnamakan undang-undang dasar, maka warga Kota Cirebon lebih berhak,\" lanjutnya. Maka dari itu, dia meminta agar kuota 90:10 tetap dipertahankan. \"Bahkan kalau perlu kuota itu diubah menjadi 95:5,\" lanjutnya. Lalu apakah dewan dilibatkan dalam pembahasan PPDB? Secara tersirat Roni mengaku tidak dilibatkan. Maka dari itu dirinya berharap kebijakan yang akan diambil wali kota tepat dan berpihak pada warga kota. \"Pokoknya harus dipertahankan kuota itu,\" tukasnya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait