Hal senada disampaikan Kapolsek Weru Kompol Sudarman. Ia membenarkan adanya peristiwa tersebut, namun memastikan tidak ada proses hukum lanjutan karena korban tidak membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
“Memang benar terjadi peristiwa itu, tetapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku dan korban. Pihak korban juga tidak membuat laporan resmi ke Polsek Weru,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Kompol Sudarman mengimbau seluruh pengelola pasar dan pedagang untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila terjadi tindak pidana agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. (rdh)