Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Pihaknya juga menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif.
Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya
Terbaru, Patroli Raimas Satgas Preventif Samapta Polresta Cirebon membuahkan hasil.
BACA JUGA:Resmi! PWI Pusat Ubah Aturan Dasar, Mekanisme Pemilihan Ketua Umum Kini Lebih Demokratis
BACA JUGA:UMKM Binaan BRI Kain Indonesia by Shifara, Hidupkan Nafas Wastra Nusantara Lewat Koleksi Office Wear
Petugas berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat aksi tawuran yang terjadi di wilayah Desa Babadan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu 17 Januari 2026 pukul 03.30 WIB.
Patroli tersebut dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polresta Cirebon IPTU Aang Gumilar.
Saat menyisir lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah terlibat tawuran.
Mengetahui kehadiran petugas, para remaja tersebut sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh personel Raimas Satgas Preventif.
Dalam pengamanan tersebut, petugas mengamankan enam remaja masing-masing berinisial AS (18), FAP (20), D (14), FF (15), AM (15), dan DP (17).
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu batang besi, dan satu unit telepon genggam.
Seluruh pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.