Kesimpulan untuk Enam Perusahaan yang Dikaji Tak Jelas KUNINGAN – Setelah terjun ke lapangan, Komisi C DPRD Kuningan menindaklanjutinya dengan rapat kordinasi (Rakor) bersama eksekutif, Selasa (27/7). Sayangnya, rapat yang diselenggarakan di ruang Banmus tersebut berlangsung secara tertutup. Tidak heran jika ketertutupan tersebut mengundang pertanyaan dari sejumlah pihak. Hadir dalam rapat itu Kepala Dinas Binamarga Drs Kukuh T Malik MM, Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DTRCK), Drs H Lili Suherli MSi dan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP) yang diwakili kabidnya. Usai rapat, Ketua Komisi C Rana Suparman S.Sos menjelaskan bahwa itu merupakan rapat lanjutan terkait evaluasi APBD 2010. Yang dibahas diantaranya mencakup evaluasi perencanaan, tender dan pelaksanaan kegiatan oleh pihak ketiga. ”Komisi telah melakukan kunjungan lapangan serta dipandang perlu harus ada dinamisasi antara program kebijakan dengan misi visi daerah,” kata Rana kepada Radar, kemarin. Dicontohkannya, situ harus mengandung nilai estetika sehingga bisa menarik minat, minimal wisatawan lokal. Begitu juga dengan jalan, pembangunannya harus mengandung nilai estetika sehingga memberikan kenyamanan kepada para pengguna jalan. ”Juga bangunan-bangunan yang mengandung nilai historis kedaerahan. Dan semua itu bermuara pada perencanaan daerah,” ucapnya. Pada akhirnya, Komisi C berkesimpulan yang mencakup tiga poin. Di antaranya koordinasi dalam mewujudkan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi sehingga dapat membuat progres report bagi pihak ketiga dan membuka peluang masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. ”Kedua, menekankan kedisiplinan pengawas melalui evaluasi berkala untuk kedisiplinan rekanan dalam membangun kualitas. Dan kesimpulan yang ketiga yakni berpegang teguh pada koridor Kepres dalam pelaksanaan tender,” paparnya. Rana mengatakan, berdasarkan hasil rakor itu, pihak eksekutif siap menegur dan menindaklanjuti sampai ke tingkat sanksi pada pengusaha yang tidak menganut pada prinsip yang ia sebutkan tadi. Eksekutif juga telah memberikan kewenangan pada pengawas untuk menindak pengusaha yang bandel. Bagaimana dengan enam perusahaan yang disebutkan sedang dikaji? Rana mengatakan ada beberapa hal yang dianggap kurang maksimal olehnya menyangkut hasil pekerjaan keenam perusahaan tersebut. Eksekutif juga telah memberikan penjelasan mengenai hal itu. ”Untuk masalah itu, karena ada spek tambahan yang bersifat kondisioning. Seperti ketika membangun jalan ada tiang listrik yang perlu dipindahkan. Oleh pengusaha tiang listrik tersebut dipindahkan dengan biaya sendiri. Tapi berdampak kepada kekurangmaksimalan dalam pekerjaan membangun jalan. Pihak dinas sudah menjelaskan hal itu dan kami bisa mentolerirnya,” pungkasnya. (ded)
Rapat Komisi C Tertutup
Rabu 28-07-2010,09:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,17:02 WIB
BREAKING NEWS: Penemuan Jenazah Wanita di Sebuah Hotel di Suradinaya Cirebon
Senin 21-09-2026,08:53 WIB
14 Pemain Tersingkir! Ini Wajah Baru Skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Senin 21-09-2026,10:30 WIB
Waspada Modus Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil Bekas, Kenali Cara Pelaku Mengelabui Korban
Senin 21-09-2026,11:30 WIB
Kasus Tabrak Lari di Kuningan Terungkap, Polisi Amankan Sopir Angkot
Senin 21-09-2026,17:04 WIB
Viral Dosen Diduga Pinjam Uang Mahasiswa, Benarkah Terjerat Judol?
Terkini
Selasa 22-09-2026,08:31 WIB
Cuma Ngecas 10 Menit, Mobil Listrik Bisa Jalan Ratusan Kilometer? Ini Rahasia Teknologi 800V
Selasa 22-09-2026,08:15 WIB
8 Tanaman Hias Ini Hemat Air, Percantik Sudut Rumah, Minim Perawatan dan Cocok untuk yang Sibuk
Selasa 22-09-2026,08:00 WIB
Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Debut di FIFA ASEAN Cup? Kontribusinya Dinantikan Banyak Penggemar!
Selasa 22-09-2026,07:55 WIB
Rumah Tambah Segar! Ini 5 Tanaman Hias Pembersih Udara yang Mudah Dirawat dan Tampilannya Estetik
Selasa 22-09-2026,07:15 WIB