Sengketa Air Gunung Ciremai: Warga Cikalahang Menuntut Hak, PDAM Paparkan Data Resmi

Sabtu 24-01-2026,04:30 WIB
Reporter : Agus Panther
Editor : Tatang Rusmanta

Dalam perjanjian tersebut, PDAM memiliki kewajiban membangun Bak Induk atau Tempat Uji Kualitas (TUK) serta jaringan pipa untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat Desa Cikalahang. 

BACA JUGA:Dari Eropa ke Jakarta! Shayne Pattynama Resmi Jadi Andalan Baru Persija

BACA JUGA:Pemprov Jabar Gandeng BRIN Siapkan Caregiver Profesional, Bidik Pasar Jepang

Gerry menyebutkan bahwa dua unit TUK baru telah dibangun, disertai rehabilitasi dua unit bak lama yang melayani Blok I, III, dan V.

“Seluruh kewajiban pembangunan fisik itu sudah kami laksanakan,” jelas Gerry, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, persoalan justru muncul pada tahap pemasangan jaringan pipa ke rumah warga. 

Saat tim teknis PDAM hendak melakukan pemasangan pada 15 Desember 2025, Pemerintah Desa Cikalahang disebut menolak pelaksanaan tersebut.

Padahal, lanjut Gerry, sebelumnya telah dilakukan pertemuan pada 26 November 2025. 

Dalam pertemuan itu, pihak desa meminta penundaan dan bahkan berupaya mengubah isi kesepakatan yang telah ditandatangani secara resmi.

“Kami sudah siap memasang pipa, tetapi ditolak. Anehnya, kami kemudian dilaporkan seolah-olah tidak peduli terhadap warga. Pertanyaannya, siapa sebenarnya yang ingkar janji?” tegasnya.

Desa Cikalahang sendiri berada di Kecamatan Dukuhpuntang, Kabupaten Cirebon, dan dikenal sebagai desa penyangga kawasan sumber air Gunung Ciremai. 

Warga menuntut agar keberadaan sumber air di wilayah mereka memberikan manfaat langsung bagi kebutuhan sehari-hari.

Meski demikian, PDAM Tirta Kamuning menilai tudingan yang dialamatkan kepada mereka tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 

Gerry memaparkan bahwa jika melihat neraca pemanfaatan air di kawasan Talaga Nilem, kontribusi PDAM justru tergolong kecil dibandingkan pihak lain.

Berdasarkan data resmi, pemanfaatan air oleh PDAM Tirta Kamuning yang memiliki izin hanya sebesar 9,6 liter per detik. 

Angka tersebut jauh di bawah pemanfaatan oleh perusahaan swasta yang mencapai sekitar 96 liter per detik.

Kategori :