Polisi dan Satpol PP Gencar Razia Pekat

Kamis 22-05-2014,13:36 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Menjelang pelaksanaan pemilu Presiden RI 2014 dan bulan suci Ramadan, aparat keamanan Kota maupun Kabupaten Cirebon gencar menggelar razia pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat salah satunya adalah minuman keras. Kemarin siang (21/5), sekitar pukul 13.00, petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Depok, Kabupaten Cirebon berhasil menyita belasan botol minuman keras berbagai merek hasil razia pekat. Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Depok AKP H Sobirin SH bersama Waka Polsek Depok Ipda Adang Sobari SH itu mendatangi sejumlah warung maupun kios yang disinyalir masih menjual minuman keras ke masyarakat. Hasilnya, sebanyak 19 botol minuman keras terdiri dari 5 botol bir merek Angker, 8 botol minumann keras merek Asoka, 3 botol anggur kolesom, dan 3 botol anggur cap Orang Tua berhasil disita polisi. Semua minuman keras tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Depok untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan pemilik warung atau penjual miras menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan negeri (PN) Sumber. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kapolsek Depok AKP H Sobirin SH didampingi Waka Polsek Depok Ipda Adang Sobari SH menegaskan, razia tersebut dilakukan bertujuan agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Depok tetap kondusif jelang pelaksanaan Pilpres 2014 dan memasuki bulan suci Ramadan. ”Segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Depok akan kami berantas,” tegasnya. Ditempat terpisah, hal yang sama dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon. Sebanyak dua dus berisi minuman keras berbagai jenis berhasil disita dari sebuah warung di Jl DR Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon saat menggelar operasi pekat, Selasa malam (20/5), sekitar pukul 22.00. 0 WIB. Selain di Jl DR Cipto Mangunkusumo, petugas juga menggeledah seluruh warung yang berada di sekitar pintu masuk pelabuhan 2 Jl Sisingamangaraja, Kota Cirebon. ditempat ini, petugas Pol PP berhasil menyita sebanyak 10 botol minuman keras. Kesemua minuman miras yang disita langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Cirebon Jl Pangeran Drajat, Kota Cirebon. “Kepada pedagang yang terkena razia akan kita berikan peringatan dan akan segera dipanggil untuk didata,” ungkap Kasi Gakda dan Perwal Satpol PP Kota Cirebon Pepi Supriatna. (arn/dri)

Tags :
Kategori :

Terkait