“Kebijakan ini diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan, terutama yang disebabkan oleh keterbatasan jarak pandang dan kelalaian pengguna jalan,” jelas Muhib.
Selain penutupan, KAI Daop 3 Cirebon juga melakukan langkah lanjutan berupa pemasangan speed bump atau polisi tidur di sejumlah perlintasan sebidang.
BACA JUGA:Kenakan Pakaian Zaman Perjuangan, PT KAI Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Kota Cirebon
Fasilitas ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan pengendara ketika mendekati jalur kereta api, sekaligus memperlambat laju kendaraan.
KAI juga mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Pada jalur yang memiliki kepadatan lalu lintas tinggi, KAI mendorong pembangunan flyover atau underpass, sehingga tidak lagi terjadi perpotongan langsung antara jalur kereta api dan jalan raya.
Melalui berbagai upaya tersebut, KAI berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang semakin meningkat.
Risiko kecelakaan pun diharapkan dapat ditekan secara signifikan, mengingat masih banyaknya perlintasan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Demi keselamatan dan keamanan bersama, KAI Daop 3 Cirebon mengajak seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan."
"Kesadaran dan kerja sama semua elemen sangat penting agar perjalanan kereta api dapat berlangsung aman dan lancar,” tutup Muhibbuddin. (*)