Kapolres Sarankan Ortu Korban Pelecehan Melapor

Senin 26-05-2014,10:15 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah SD swasta di Kota Cirebon, mendapatkan atensi dari Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum. Kepada Radar, dia menyampaikan agar para orang tua korban segera melapor apabila mengalami pelecehan seksual. Menurutnya, kasus seperti itu masuk dalam ranah delik aduan. Artinya, harus ada pelapor dan korban dulu baru kasus tersebut ditangani. “Kalau tidak ada laporan kita akan sulit untuk membongkar praktik asusila seperti itu. Makanya, kepada pihak orangtua diharapkan segera melapor dan membantu pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasusnya,” ujarnya saat diwawancarai di sela-sela menunggu kedatangan Kapolda Irjen M Iriawan SH MH MM. Menurutnya, untuk membuka mata rantai benang kusut kasus tersebut harus berdasarkan kooperatifnya pihak orang tua korban. “Begitu laporan masuk, kita akan langsung tangani,” imbuhnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tua mengaku anaknya yang bersekolah di sebuah SD swasta elit di Kota Cirebon, jadi korban pelecehan seksual oleh seorang office boy di SD tersebut. Data yang berhasil dihimpun Radar, orang tua para korban mengatakan, anak mereka kerap kali diancam akan dimasukkan ke gudang dan saat keluar dari WC, selalu diganggu oleh sang office boy berinisial T (45), warga Wonosobo yang sebelumnya bekerja sebagai tukang becak di depan SD tersebut. Menurut orang tua yang enggan disebutkan namanya, mengaku anaknya yang masih kelas satu SD disuruh buka baju di depan pelaku dan diancam akan dimasukkan ke gudang bila tidak mau. “Pelakunya pendiam, tapi ternyata orangnya begitu. Kita pihak orang tua sedang berunding dulu dan mencari barangkali ada korban lainnya,” ujarnya. Sementara itu, kepala SD yang berlokasi di Kecamatan Kesambi itu mengaku sudah menerima laporan dari dua orang tua murid. Namun aduan kedua orang tua murid tersebut tidak terkait pelecehan seksual, melainkan baru pada tahap perbuatan tidak menyenangkan seperti berkata kasar. “Begitu mendengar ada keluhan dari orang tua seperti itu, kami langsung panggil yang bersangkutan. Dari yang bersangkutan tidak mengakui adanya pelecehan seksual tersebut, namun kalau sering berkata kasar, diakuinya beberapa kali,” ungkapnya. Ia menambahkan, awalnya pelaku bekerja sebagai tukang becak di depan SD yang sering bantu-bantu bila di SD ada kegiatan. Akhirnya setelah SD membutuhkan office boy, pelaku ditawarkan dan akhirnya bekerja di SD. “Kita akan proses dulu. Dan kami memastikan yang bersangkutan akan kita berhentikan,” tegasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait