JAKARTA, RADARCIREBON.COM — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Langkah ini diarahkan agar layanan ketenagakerjaan berjalan lebih bersih dan adil, serta kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
Dalam
arahannya, Yassierli menekankan bahwa penguatan dalam tegritas bukan sekadar slogan, melainkan kerja harian yang menuntut kejujuran, kepatuhan, dan pemahaman yang lebih dalam tentang risiko gratifikasi maupun korupsi di setiap lini kerja.
“
Alhamdulillah saya melihat banyak pembenahan yang sudah dilakukan di masing-masing unit kerja, seperti digitalisasi, perbaikan SOP, dan regulasi,” kata Yassierli.
BACA JUGA: Ngeri! Gandengan Truk Trailer Lepas di Jembatan Pantura Cirebon, 4 Kendaraan Rusak
Pencegahan
tambah Yassierli harus dibangun melalui sistem yang rapi, bukan hanya mengandalkan imbauan. Bagi publik, integritas yang kuat berarti layanan yang lebih dapat diprediksi dimana prosedur tidak bergantung karena ada ruang abu-abu, keputusan lebih dapat dipertanggungjawabkan, dan risiko penyimpangan yang merugikan masyarakat dapat ditekan.
“
Di sisi lain, bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih membantu memastikan hak dan kewajiban dijalankan dalam koridor aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan,” kata Yassierli.
Menaker
Yassierli juga menegaskan Kemnaker terbuka terhadap berbagai info rmasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Menurutnya, keberanian menyampaikan informasi adalah fondasi penting untuk menjaga martabat institusi dan mencegah masalah membesar di kemudian hari.
“
Saya berharap kita terus bereskan dan mempercepat dengan memperkuat setiap pilar dari rumah Kementerian Ketenagakerjaan. Saya mengajak seluruh jajaran membangun budaya integritas sebagai “cara kerja”, bukan sekadar agenda seremonial,” kata Yassierli.
BACA JUGA: Yogi Saputra, Alumni SMKN 1 Cirebon yang Jadi Andalan Timnas Futsal Indonesia Lawan Iran
Pada
kesempatan yang sama, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto memaparkan pemahaman gratifikasi serta potensi pelanggaran hukum korupsi.
Ia menekankan bahwa tugas pejabat publik adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi; Menjaga kepercayaan publik dan institusi kehormatan merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.
Kegiatan
ini mencakup pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemnaker.
Melalui komitmen komitmen bersama ini, Kemnaker menegaskan arah pembenahan yang konsisten dengan memperkuat integritas agar layanan semakin dipercaya, keputusan semakin akuntabel, dan upaya pencegahan berjalan sebelum pelanggaran terjadi.
BACA JUGA: Yogi Saputra, Alumni SMKN 1 Cirebon yang Jadi Andalan Timnas Futsal Indonesia Lawan Iran