Pemkab Cirebon Kembali Sabet WTP, 11 Tahun Beruntun
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 11 kalinya yang diserahkan kepala BPK Perwakilan Jawa Barat.-Deni Hamdani-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut, Pemkab Cirebon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit keuangan tersebut diterima Bupati Cirebon H Imron saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Selasa (9/6).
Dengan raihan terbaru itu, Kabupaten Cirebon berhasil mempertahankan tren positif yang telah berlangsung sejak tahun 2015. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dinilai memenuhi standar akuntansi pemerintahan dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Imron menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Pengurus Dekopinda Kota Cirebon Dikukuhkan
“WTP ini bukan hanya prestasi pemerintah daerah, tetapi hasil kerja bersama seluruh jajaran yang konsisten menjalankan pengelolaan keuangan secara tertib dan profesional,” ujarnya.
Menurut Imron, proses audit yang dilakukan BPK tidak hanya memeriksa laporan keuangan semata. Pemeriksaan juga mencakup efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang menjadi instrumen penting dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
SPI, kata dia, memiliki fungsi strategis untuk menjaga keandalan laporan keuangan, mengamankan aset daerah, serta memastikan setiap program dan kegiatan dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan.
Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan agar pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Truk Terguling di Taraju Kuningan, Diduga Tak Kuat Menanjak saat Melintasi Tikungan
“Setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan berdampak langsung pada pelayanan publik maupun pembangunan daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Imron menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir. Predikat tersebut justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai tata kelola keuangan yang baik akan berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan program pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga berbagai program strategis lainnya.
Selain itu, audit yang dilakukan BPK juga menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan independen guna memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Dengan torehan WTP ke-11 secara beruntun, Pemkab Cirebon berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat. Di sisi lain, capaian tersebut menjadi tantangan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus menjaga integritas dan mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang. (den/adv)
BACA JUGA:Rekomendasi Sedan Bekas Harga Rp50 Juta–Rp100 Juta: Nyaman, Berkelas, dan Masih Layak Dipakai Harian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

