OJK Cabut Izin Bank Cirebon, Begini Nasib Dana Nasabah

Senin 09-02-2026,18:02 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Langkah ini juga dilakukan demi menciptakan industri jasa keuangan yang sehat, stabil, dan terpercaya.

Kepada masyarakat dan nasabah, OJK Cirebon mengimbau agar tetap tenang. Agus Muntholib memastikan bahwa dana masyarakat yang disimpan di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait penjaminan simpanan atau proses likuidasi, LPS menyediakan layanan informasi melalui Pusat Layanan Informasi (PUSLINFO) yang dapat diakses melalui berbagai kanal resmi.

Kategori :