"Kebayang nggak? Bahwa 3.000 pohon rehabilitasi pada penentuan zona sebelumnya, 1.800-nya diruban menjadi zona tradisional. Ini orang nggak waras! Zona rehabilitasi berarti zona yang dianggap rusak dan harus dipulihkan. Boro-boro dipulihkan dirubah menjadi zona tradisional yang tujuannya eksploitasi. Kan orang gila, kan? Dan program, yang mereka pakai untuk melegalkan kegiatan refusionasi ini, adalah kegiatan refusionasi Taman Nasional. Lebih anehnya, tujuan daripada program itu sebenaranya, mempertinggi daya dukung habitat macan tutul. Lahirnya kok zona tradisional? Nyambungnya kemana? Jangan-jangan harapanya begitu zona tradisional, banyak penyadap masuk, nah inilah, manusia-manusia ini yang akan kita jadikan makanan macan tutul," tuturnya.
BACA JUGA:Penyebab Banjir di Cisaat Kuningan, 50 Rumah Terendam hingga 1 Meter
Unggahan di media sosial tersebut, diduga menjadi pemicu kemarahan massa yang berakhir dengan terjadinya perselisihan yang terjadi di halaman Setda Kuningan.
Dikutip dari laman KuninganMass, Ketua Umum LSM Akar, Rizki Rama Eka Saputra, menjelaskan awal mula keadaan tersebut terjadi.
Awalnya, Penasihat Umum Menteri datang ke Kuningan menuju Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) lalu melakukan pertemuan dengan Bupati Kuningan
Disanalah, Amalo menyampaikan pendapat terkait gejolak yang ada di Gunung Ciremai, termasuk penyadapan pohon pinus.
"Mereka (yang hampir ribut itu) tidak terima ya, itu terjadi rangkaian kejadian perundungan di parkiran itu," kata Eka.
Setelah kejadian tersebut, LSM Akar tetap tegas sikapnya menolak dan keberatan terhadap penyadapan pinus di Gunung Ciremai.
Eka menegaskan, pihaknya akan tetap bersuara apa adanya, tanpa dikurangi apapun.(*)