Polisi Tangkap Dua Begal Motor

Rabu 28-05-2014,13:01 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Unit Reskrim Polsekta Cirebon Utara Barat berhasil meringkus dua pelaku perampasan sepeda motor (Begal) yang terjadi di Jl Kesambi, Kota Cirebon, Sabtu(24/5) lalu. Mereka adalah berinisial S (20) warga Drajat, Kota Cirebon dan F (21) warga Penggung, Kota Cirebon. Kedua pelaku ditangkap polisi dua jam setelah mereka melakukan aksinya merampas sepeda motor korban yakni MS (17) warga Kampung Cangkol Utara, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Penangkapan ini berawal, saat itu sekitar pukul 23.00, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat berboncengan bersama seorang rekannya melaju dari arah Jl Kesambi. Ketika hendak berbelok arah menuju Jl Kesambi Dalam, korban dipepet oleh 3 pria tidak dikenal berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah berhenti, salah satu pelaku menodongkan senjata tajam kepada korban. Selanjutnya, pelaku mengambil paksa sepeda motor milik korban. Korban kemudian berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar warga setempat dan membantu mengejar para pelaku. Melihat warga mengejar, para pelaku kabur menuju arah Gang Harapan, Kecamatan kesambi. Polisi yang menerima laporan korban langsung memburu para pelaku. tidak berlangsung lama setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua dari tiga pelaku begal. Beserta barang buktinya, mereka dibawa ke Mapolsekta Cirebon Utbar guna pengembangan kasus lebih lanjut. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsekta Cirebon Utara Barat Kompol Luhut Sitohang didampingi Panit I rekrim Ipda Tarsiman membenarkan peangkapan kedua begal tersebut. Pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku lain dan mengembangkan kasus tersebut. “Kita masih buru beberapa pelaku lainnya. Identitas mereka yang buron sudah kami ketahui. Untuk kedua pelaku yang berhasil kami amankan akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” kata Luhut. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait