Dugaan KKN Desa Gombang Cirebon Memanas, Warga Desak Transparansi dan Audit Tuntas

Selasa 17-02-2026,17:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

“Dari selisih itu saja sudah terlihat potensi kerugian yang cukup besar. Total dugaan yang kami laporkan sekitar Rp5 miliar,” ungkap Asep.

Aksi Unjuk Rasa Digelar di Kantor Kuwu

Sebelumnya, puluhan warga Desa Gombang menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor kuwu pada 27 Januari 2026. Meski hujan deras mengguyur, massa tetap bertahan menyampaikan aspirasi.

Aksi tersebut berlangsung damai, diwarnai dengan pembentangan poster tuntutan, aksi teatrikal, pembacaan puisi, hingga simbol keranda sebagai bentuk kekecewaan terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Sayangnya, hingga aksi berakhir, tidak ada perwakilan Pemerintah Desa maupun Kuwu yang menemui massa. Warga hanya diterima oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gombang, Alip Rusmana.

Alip menegaskan bahwa BPD memiliki fungsi pengawasan sekaligus kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan berbasis data.

“Kalau memang ada bantahan, silakan disampaikan secara transparan agar persoalan ini menjadi jelas,” ujarnya di hadapan warga.

Tuntutan Warga: Minta Maaf dan Ganti Kerugian

Di tengah proses audit yang berjalan, warga melalui Forkomades menyampaikan tuntutan sederhana. Mereka meminta kepala desa menyampaikan permintaan maaf atas dugaan penyimpangan yang ditemukan serta mengganti kerugian yang dinilai merugikan pembangunan desa.

“Tuntutan kami bukan macam-macam. Kami ingin ada tanggung jawab moral dan pengembalian kerugian untuk kepentingan pembangunan. Soal hukum, kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Asep.

Ia juga memastikan bahwa warga akan terus mengawal proses audit hingga LHP resmi diterbitkan. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dapat dipulihkan.

Sorotan Publik dan Harapan Transparansi

Kasus dugaan KKN di Desa Gombang kini menjadi perhatian luas, tidak hanya di tingkat desa, tetapi juga Kabupaten Cirebon. Publik menanti hasil audit yang diharapkan mampu memberikan kejelasan sekaligus kepastian hukum.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka langkah tegas aparat penegak hukum dinilai penting demi menjaga akuntabilitas pengelolaan dana desa. Sebaliknya, jika tidak terbukti, hasil audit juga akan menjadi dasar pemulihan nama baik pihak yang dituduh.

Di tengah situasi ini, masyarakat Desa Gombang berharap adanya keterbukaan informasi, dialog yang konstruktif, serta tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional ke depan.

Transparansi anggaran, partisipasi warga, dan pengawasan yang ketat menjadi kunci agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan justru memicu konflik berkepanjangan.

Kategori :