Dugaan KKN Desa Gombang Cirebon Memanas, Warga Desak Transparansi dan Audit Tuntas

Selasa 17-02-2026,17:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Dugaan korupsi di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, makin memanas. 

Sebelumnya, warga telah menggelar aksi unjuk rasa dan membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum.

Belakangan, Kuwu Gombang Vonny Agustina Indera Ayu membantah tudingan warganya. 

Terkait hal ini, warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa (Forkomades) Desa Gombang secara terbuka menyampaikan keberatannya.

BACA JUGA:Pawai Obor Menyambut Ramadan Berlangsung Meriah Meriah

BACA JUGA:Muscab II PPBI Majalengka, Uus Sudrajat Terpilih Nahkodai Periode 2026–2030

Mereka keberatan dengan pernyataan dan klarifikasi yang disampaikan Kuwu Desa Gombang, Vonny Agustina Indera Ayu, di beberapa media. 

Mereka menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan justru memperkeruh suasana.

Ketua Forkomades Desa Gombang, Asep Maulana Hasanudin, menegaskan bahwa ada sejumlah keterangan yang dinilai menyesatkan publik, terutama terkait tudingan bahwa persoalan sudah diselesaikan melalui audiensi maupun forum tertentu.

“Pernyataan bahwa semuanya sudah dijawab dan sudah pernah diaudensikan, itu tidak benar. Justru fakta di lapangan berbeda,” ujar Asep dalam konferensi pers, Selasa (17/2/2026).

BACA JUGA:Kapan Sholat Tarawih Pertama 2026? Simak Update Awal Ramadhan Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Laporan Resmi ke Kejaksaan Negeri Cirebon

Forkomades menyatakan dukungan penuh terhadap langkah audit yang saat ini tengah dilakukan oleh aparat pengawasan. 

Dugaan penyimpangan anggaran desa sejak 2020 menjadi dasar laporan resmi yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Cirebon pada 29 Agustus 2025.

Menurut Asep, laporan tersebut memuat hasil investigasi internal warga yang menemukan indikasi kerugian negara hingga mencapai Rp5 miliar. 

Kategori :