Selain melakukan penindakan, Kapolresta Cirebon juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara polisi dan warga dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal, praktik penyakit masyarakat, maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas."
"Partisipasi masyarakat sangat berarti bagi kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan hotline 110 atau nomor pengaduan 08112497497.
Kepolisian memastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dengan menerjunkan petugas ke lokasi.
Dengan langkah preventif dan penindakan tegas tersebut, Polresta Cirebon berharap situasi wilayah hukum tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menyambut dan menjalankan ibadah Ramadan 1447 H dengan tenang. (*)