Rekayasa ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan, terutama di jalur-jalur utama seperti Tol Trans Jawa yang setiap tahun menjadi titik krusial arus mudik.
Tahun ini, momentum mudik juga beririsan dengan perayaan Hari Raya Nyepi di Bali yang jatuh pada 19 Maret 2026.
BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Cirebon Kota Sisir Jalur Pantura dan Tandai Jalan Berlubang
Pemerintah memastikan penyeberangan menuju Pulau Bali akan dihentikan sementara selama perayaan berlangsung.
Sebagai antisipasi, akan diterapkan sistem penundaan (delaying system) serta penyediaan zona penyangga (buffer zone) bagi kendaraan yang belum dapat menyeberang.
“Kami akan menginformasikan kepada masyarakat terkait penutupan sementara pelabuhan agar dapat mengatur jadwal perjalanan,” jelas Dudy.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA).
Kebijakan ini berlaku pada 16–17 Maret 2026 untuk arus mudik dan 25–26 Maret 2026 untuk arus balik.
Langkah tersebut telah disetujui Presiden dan Kementerian PANRB sebagai upaya mendistribusikan pergerakan masyarakat agar tidak menumpuk pada tanggal tertentu.
Dengan kebijakan fleksibilitas kerja ini, pemerintah berharap kepadatan dapat lebih terkendali, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran 2026.
Lonjakan hingga 144 juta pemudik menjadi tantangan besar, namun dengan koordinasi lintas sektor dan kesiapan infrastruktur, pemerintah optimistis arus mudik tahun ini dapat berjalan lebih tertib, aman, dan lancar. (*)