Apa Itu Program Penukaran Uang Baru?
Program penukaran uang baru merupakan layanan resmi yang disediakan Bank Indonesia bekerja sama dengan bank umum dan BPR.
Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil yang biasanya melonjak drastis menjelang Lebaran.
Uang baru ini umumnya digunakan untuk THR anak-anak, angpao keluarga, hingga kebutuhan berbagi lainnya.
Pecahan yang tersedia mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000, tergantung ketersediaan stok di masing-masing lokasi.
Syarat dan Dokumen Penukaran Uang Baru
Sebelum melakukan penukaran, ada beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan:
• Membawa KTP asli yang masih berlaku
• Melakukan pemesanan dan mengambil bukti antrean melalui PINTAR BI (untuk kas keliling)
• Menyiapkan uang lama dalam kondisi layak edar (tidak sobek atau rusak berat)
• Membawa buku tabungan atau kartu debit jika melakukan penukaran di kantor cabang bank
Untuk layanan kas keliling BI, setiap orang dibatasi maksimal penukaran sebesar Rp3.800.000 per hari. Sementara itu, batas nominal di kantor cabang bank dapat berbeda, tergantung kebijakan masing-masing bank dan kondisi tahun berjalan.
Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
Berikut rincian jadwal berdasarkan wilayah:
1. Luar Pulau Jawa