Dari Majalengka, Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Brimob Tual

Senin 23-02-2026,16:00 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin di internal kepolisian. 

Ia memastikan tidak ada ruang bagi anggota yang terbukti melanggar hukum, terlebih jika pelanggaran tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat.

Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolri saat menghadiri Puncak Resepsi Milad ke-108 Persatuan Ummat Islam (PUI) yang dirangkaikan dengan doa bersama untuk bangsa di Pondok Mufidah Santi Asromo, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan jajaran terkait untuk menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS. 

BACA JUGA:Motor Guru Ngaji di Cirebon Raib Saat Mengajar, Aksi Curanmor Terekam CCTV

BACA JUGA:Hukum Puasa Belum Mandi Wajib, Sah atau Tidak? Simak Nih Penjelasan Lengkapnya

Peristiwa yang terjadi di Kota Tual, Maluku itu berujung tragis setelah seorang pelajar dilaporkan meninggal dunia.

“Saya sudah perintahkan Kapolda dan Kadiv Propam untuk memproses kasus ini secara tuntas. Berikan tindakan tegas dan pastikan keluarga korban mendapatkan keadilan. Prosesnya harus transparan,” tegas Kapolri di hadapan awak media.

Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Kapolri menekankan, anggota yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan menghadapi dua konsekuensi sekaligus, yakni proses pidana serta sidang pelanggaran kode etik profesi Polri. Ia memastikan hukuman berat akan dijatuhkan jika terbukti bersalah.

BACA JUGA:Listyo Sigit Prabowo Hadiri Milad ke-108 PUI, Tegaskan Sinergi Polri dan Ulama untuk Persatuan Bangsa

Menurutnya, prinsip dasar kepemimpinan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah keseimbangan antara penghargaan dan sanksi. 

Personel yang menunjukkan dedikasi dan prestasi akan diapresiasi, sementara pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu.

“Yang berprestasi kita beri reward. Tapi kalau ada yang melanggar aturan, pasti kita tindak tegas sesuai ketentuan,” ujarnya.

Saat ini, Bripda MS tengah menjalani pemeriksaan intensif dan dijadwalkan menghadapi sidang kode etik di Polda Maluku. 

Kategori :