Sementara untuk masyarakat di luar Jawa:
• 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
• Periode penukaran: 28 Februari – 15 Maret 2026
Karena sistem menggunakan kuota terbatas, slot penukaran biasanya habis dalam waktu singkat, bahkan hanya beberapa menit setelah dibuka.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Direktur PDAU Kuningan Targetkan PAD Rp1 Miliar dan Lunasi Utang Rp500 Juta
BACA JUGA:Hari Ini Sidang Perdana Korupsi Gedung Setda Cirebon, Nashrudin Azis Cs Diadili di Bandung
Cara Daftar Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI
Agar tidak kehabisan kuota, masyarakat wajib melakukan pemesanan secara online. Berikut tahapan lengkapnya:
1. Akses situs resmi pintar.bi.go.id
2. Masuk ke sistem antrean (waiting room) jika akses sedang padat
3. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
4. Tentukan kota, lokasi, serta tanggal penukaran
5. Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email aktif
6. Pilih nominal sesuai batas maksimal yang tersedia
7. Unduh dan simpan bukti pemesanan
Dokumen bukti pemesanan tersebut wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang dipilih.