BPJPH: Label Halal AS dan Indonesia Berdampingan di Produk Impor

Rabu 25-02-2026,02:32 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan setiap produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia tetap wajib memiliki dua label halal sekaligus. 

Kebijakan ini tetap berlaku meski perjanjian perdagangan resiprokal (ART) antara Indonesia dan AS telah disepakati di Washington DC pekan lalu.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan menegaskan, label halal dari otoritas Amerika akan berdampingan dengan label halal Indonesia.

BACA JUGA:Pemerintah Bantah Produk AS Bebas Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan Resminya

BACA JUGA:Program MBG Diaudit Ketat, Menperin Pastikan Standar Halal dan Keamanan Pangan

“Label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal kita. Itu tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA),” ujar Haikal, Selasa 24 Februari 2026.

MRA atau Mutual Recognition Agreement merupakan bentuk pengakuan standar halal antara BPJPH dan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah melalui proses asesmen ketat. 

Kerja sama ini bukan hal baru, termasuk dengan lembaga halal di Amerika Serikat.

Dengan adanya MRA, jika produk sudah mengantongi sertifikat halal dari otoritas resmi di AS yang diakui, maka Indonesia tidak perlu lagi memproses pemeriksaan dari awal. Produk cukup diregistrasi sebelum beredar di pasar domestik.

“Tidak lagi diproses dari awal, hanya diregister. Dan ini bukan hanya untuk Amerika,” tegasnya.

BPJPH mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap produk AS yang beredar di Indonesia setelah kesepakatan dagang tersebut. 

Konsumen hanya perlu memastikan adanya dua label halal pada kemasan produk.

Artinya, selain label halal dari otoritas Amerika, produk juga harus memuat label halal resmi Indonesia sebagai bentuk pengakuan bersama.

BACA JUGA:Mulai Oktober 2026, Obat dan Vaksin Wajib Bersertifikat Halal

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Kemenag Tetapkan 17 Oktober 2026 Batas Wajib Sertifikasi Halal

Kategori :