SIM Keliling Majalengka Hadir di MPP, Perpanjangan SIM Kini Lebih Cepat dan Praktis

Kamis 26-02-2026,12:30 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Kabar baik bagi warga Majalengka yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Polres Majalengka resmi menghadirkan layanan SIM Keliling (Simling) di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Majalengka, Rabu (25/2/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan langsung ke tengah masyarakat.

Program SIM Keliling di MPP Majalengka tersebut dipimpin Brigadir Bagus bersama jajaran personel Satuan Lalu Lintas.

BACA JUGA:Sidang Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon, 4 Terdakwa Dituntut Penjara, Kerugian Ratusan Juta

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Pantura Cirebon, Pemotor 22 Tahun Tewas Usai Terobos Lampu Merah

Sejak pagi, petugas tampak sigap dan humanis melayani warga yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C. Prosesnya pun dibuat ringkas dengan waktu tunggu relatif singkat.

Permudah Warga yang Sibuk

Brigadir Bagus menjelaskan, kehadiran layanan SIM Keliling di pusat pelayanan publik terpadu ini bertujuan membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

“Program ini merupakan upaya Polri untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengedepankan pelayanan yang ramah, profesional, dan transparan,” ujarnya di sela kegiatan.

BACA JUGA:Dahlan Iskan Menang Gugatan Lawan Jawa Pos, Sengketa Saham Radar Bogor Berakhir

BACA JUGA:Polemik Bank Cirebon Berlanjut, Audit BPK Rampung dan Tersangka Segera Diumumkan

Lokasi MPP yang berada di pusat aktivitas pelayanan pemerintah daerah dinilai sangat strategis.

Warga yang tengah mengurus dokumen lain kini bisa sekaligus memperpanjang SIM tanpa harus berpindah tempat.

Antusiasme Warga Tinggi

Kategori :