Kasus ini kembali membuka tabir praktik perdagangan orang bermodus pengantin pesanan yang menyasar perempuan Indonesia, terutama dari daerah.
Vina berharap pemerintah Indonesia, aparat penegak hukum, serta perwakilan diplomatik dapat segera turun tangan untuk menyelamatkannya dan mengusut tuntas jaringan yang diduga terlibat.
Perdagangan orang dengan modus pernikahan bukan kali pertama terjadi. Modus ini biasanya menyasar perempuan dari keluarga sederhana dengan iming-iming kehidupan mapan di luar negeri.
Kasus yang dialami perempuan asal Cirebon ini menjadi alarm keras bahwa kewaspadaan terhadap tawaran pernikahan lintas negara perlu ditingkatkan, terutama jika melibatkan pihak perantara yang tidak jelas legalitasnya.