JAKARTA, RADARCIREBON.COM – PDI Perjuangan melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menerbitkan instruksi internal terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Instruksi bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh kader partai, baik di tingkat struktural, legislatif, maupun eksekutif di seluruh Indonesia.
Langkah tersebut diambil menyusul berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait implementasi program MBG, yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
BACA JUGA:Kabar Baik! 300.000 Lansia Usia 75 Tahun ke Atas Akan Dapat MBG Tahun Ini
Instruksi yang ditandatangani oleh Ketua DPP Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan, MBG merupakan program negara yang dibiayai dari uang rakyat, termasuk dari realokasi anggaran pendidikan nasional.
“Program MBG merupakan program yang pembiayaannya bersumber dari APBN, termasuk dari realokasi anggaran pendidikan nasional,” tegas instruksi tersebut.
Partai mengingatkan, anggaran pendidikan pada hakikatnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan nasional, mulai dari pembayaran gaji dan tunjangan tenaga pengajar hingga peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus benar-benar berorientasi pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat konstitusi.
Dalam surat tersebut, DPP PDI Perjuangan juga mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan MBG.
BACA JUGA:Hari Pertama Sekolah Usai Libur Ramadan 2026, Menu MBG di Cirebon Tuai Keluhan
Laporan itu mencakup ketidaktepatan sasaran penerima manfaat, kualitas pelaksanaan di lapangan, kasus keracunan makanan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
“DPP PDI Perjuangan menerima berbagai masukan dan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG,” demikian kutipan dalam instruksi tersebut.
Sebagai partai berwatak kerakyatan, PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap program negara yang bersumber dari uang rakyat agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dalam instruksi itu, seluruh kader diminta aktif melakukan pengawasan di daerah masing-masing.
Mereka juga diwajibkan menjaga integritas serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses distribusi maupun pelaksanaan program.