Program Gentengisasi 2026, Kadin Majalengka Amankan Pasar bagi Perajin Jatiwangi

Jumat 06-03-2026,16:01 WIB
Reporter : Baehaqi
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA,RADARCIREBON.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka menyiapkan langkah konkret untuk menjamin kepastian pasar bagi industri genteng lokal dengan menggandeng pengembang perumahan serta sektor perbankan.

Langkah ini dilakukan untuk menangkap peluang dari program pembangunan rumah yang digulirkan pemerintah pusat dan diintegrasikan dengan program pembangunan perumahan di tingkat daerah.

Ketua Kadin Majalengka, Raden Suryanatanagara, mengatakan dunia usaha tidak ingin hanya berhenti pada upaya pembinaan produksi bagi para perajin genteng.

Menurutnya, persoalan utama yang selama ini dihadapi pengusaha genteng bukan semata pada kemampuan produksi, melainkan kepastian pasar yang dapat menyerap hasil produksi secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Matangkan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026

“Kalau produksi ada, tetapi pasar tidak jelas, industri akan sulit tumbuh. Karena itu kami memastikan ada kemitraan yang konkret antara pengusaha genteng dan pengembang,” ujar Suryanatanagara, Rabu (5/3/2026).

Upaya tersebut diwujudkan melalui forum Majalengka Housing Partnership Gentengisasi 2026 yang mempertemukan sekitar 30 pengusaha genteng dengan hampir 35 pengembang perumahan.

Forum ini menjadi ruang dialog sekaligus konsolidasi bagi berbagai pihak yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan perumahan, khususnya dalam penggunaan bahan bangunan lokal.

Dalam forum tersebut, Kadin Majalengka juga memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara para pengusaha genteng dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA:Steal The Show! Warna Special Edition Fazzio Hybrid Starry Night Siap Jadi Spotlight Utama Anak Muda Skena

Kesepakatan itu turut melibatkan asosiasi pengembang dari wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan yang dikenal sebagai kawasan Ciayumajakuning.

Melalui kesepakatan tersebut, setiap proyek pembangunan perumahan di kawasan itu diarahkan untuk memprioritaskan penggunaan genteng produksi pengusaha Jatiwangi, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra industri genteng tradisional terbesar di Kabupaten Majalengka.

Suryanatanagara menjelaskan, skema kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan kepastian permintaan bagi para perajin genteng lokal sekaligus memperpendek rantai distribusi bahan bangunan.

“Dengan adanya kemitraan ini, pengembang memiliki kepastian pasokan, sementara pengusaha genteng mendapatkan kepastian pasar. Ini akan memperkuat ekosistem industri lokal,” katanya.

BACA JUGA:Siswa XI.1 SMAN 5 Cirebon Turun ke Jalan Tebar Takjil Lewat Program 'Rantang Ka’nyah'

Kategori :