Harga Emas Antam Hari Ini 9 Maret 2026, Anjlok Rp55 Ribu per Gram

Senin 09-03-2026,10:02 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan cukup tajam pada perdagangan hari ini, Senin (9/3/2026). 

Penurunan ini menjadi sorotan bagi investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Berdasarkan data terbaru yang dipantau dari situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.10 WIB, harga emas Antam turun sebesar Rp55.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Sebelumnya, harga emas berada di level Rp3.059.000 per gram. Namun pada hari ini, harga tersebut turun menjadi Rp3.004.000 per gram. 

BACA JUGA:234 ASN di Kabupaten Cirebon Kena Sanksi Sepanjang 2025, DPRD Soroti Disiplin dan Integritas Aparatur

Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam.

Untuk harga buyback hari ini tercatat berada di angka Rp2.757.000 per gram. 

Nilai buyback merupakan harga yang diberikan ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan mereka kepada Antam.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar emas global maupun dinamika nilai tukar rupiah.

BACA JUGA:Heboh Keluarga Pasien Mengeluh, RSUD Cideres Majalengka Ungkap Fakta Balita Tanpa BPJS

BACA JUGA:Hasil Derby Milan: AC Milan Menang 1-0, Jarak Poin Makin Tipis, Perebutan Scudetto Memanas

Ketentuan Pajak Jual Beli Emas Antam

Dalam setiap transaksi emas batangan Antam, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada regulasi pemerintah, yakni PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan tersebut menjelaskan bahwa transaksi penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajak yang dikenakan berbeda tergantung kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yaitu:

Kategori :