Meski demikian, Dishub langsung memberikan rekomendasi kepada pihak pengelola bus agar segera melengkapi fasilitas tersebut sebelum kendaraan digunakan untuk melayani penumpang saat mudik.
“Kami menemukan ada beberapa bus yang jumlah palu pemecah kacanya masih kurang dari yang dipersyaratkan."
BACA JUGA:Dishub Jabar Prediksi Lonjakan Mudik Lebaran 2026, Ini Waktu Berangkat Paling Padat
"Kami sarankan agar segera dilengkapi supaya keselamatan penumpang tetap terjamin,” kata Dani.
Ia juga menjelaskan, tidak semua kendaraan dapat diperiksa dalam satu waktu karena keterbatasan waktu dan kondisi armada yang belum seluruhnya berada di lokasi saat pemeriksaan dilakukan.
Di PO CBU misalnya, petugas hanya dapat memeriksa satu unit bus karena kendaraan lainnya belum tiba di garasi.
Sementara itu, di PO Bhineka Sangkuriang petugas melakukan pemeriksaan terhadap delapan unit bus, dan di PO Sahabat sebanyak lima unit bus.
Dishub Kabupaten Cirebon memastikan kegiatan ram check akan terus dilakukan secara bertahap hingga mendekati masa puncak arus mudik Lebaran.
Selain memeriksa kondisi kendaraan, petugas juga mengingatkan kepada pengusaha transportasi dan awak kendaraan agar memastikan seluruh dokumen administrasi berkendara dalam kondisi lengkap.
Beberapa dokumen yang wajib dipastikan antara lain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan administrasi kendaraan lainnya.
Tak hanya itu, kondisi kesehatan pengemudi juga menjadi perhatian penting dalam kegiatan ram check tersebut.
BACA JUGA:Dishub Matangkan Persiapan Arus Mudik Lebaran 2026
Dishub menilai kesehatan pengemudi sangat berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan, terutama saat menghadapi perjalanan jarak jauh selama musim mudik.
Sebagai bagian dari pemeriksaan, petugas juga melakukan tes urine terhadap 15 sopir bus untuk memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Hasilnya seluruh sopir yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba,” ungkap Dani. (*)