Isu HAM dan Budaya Luput dari Debat Capres

Rabu 04-06-2014,12:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan lima isu dalam pentas debat calon presiden dan calon wakil presiden yang diadakan lima kali. Namun, dari berbagai isu yang diangkat, ada sejumlah isu yang dinilai penting, namun tidak diangkat dalam debat capres dan cawapres pemilu presiden kali ini. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyatakan, tema seperti pangan, energi, dan lingkungan menjadi isu penting. Dalam tema tersebut, basis visi-misi dua capres yang berangkat dari fondasi kemandirian akan mendapat ujian. \"Hanya, debat ini seolah juga melupakan persoalan dan tantangan bangsa ini di segi yang lain,\" ujar Ray dalam keterangannya di Jakarta kemarin (3/6). Menurut Ray, isu hak asasi manusia dan isu budaya luput dari perhatian KPU. Tema tentang perlunya perlindungan HAM dan hubungannya dengan kejahatan HAM di masa lalu tidak mendapat porsi khusus dan penting. Begitu juga soal strategi kebudayaan nasional di masa mendatang. \"Memang, di putaran pertama ada tema tentang kepastian hukum. Tapi, tampaknya itu suatu tema besar yang justru ujungnya lebih banyak berkisar tentang perbaikan aparat penegak hukum,\" nilai Ray. Dia menilai persoalan HAM bukan sekadar penegakan hukum, tetapi sekaligus melingkupi strategi perlindungan, pengayoman, dan empati pada kemanusiaan. Begitu pula strategi kebudayaan sebagai bangsa. Di tengah persaingan global dan makin tipisnya batas negara, kehadiran jati diri makin dibutuhkan. \"Sebagai bangsa, Indonesia hendaknya tidak dipandang semata gugusan soal sandang dan pangan. Merumuskan manusia Indonesia itu adalah keniscayaan,\" katanya. Isu HAM dinilai sensitif karena terkait dengan capres Prabowo Subianto dalam kasus kerusuhan dan orang hilang pada Mei 1998. Anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta, Suryo Prabowo, menilai bahwa isu tersebut tidak perlu diperlebar karena KPU sudah mengesahkan Prabowo sebagai capres yang memenuhi syarat dan tidak melanggar hukum. \"Penetapan KPU tersebut mematahkan semua tudingan miring yang selama ini dituduhkan kepada Prabowo. Jadi, jelas sudah, selama ini Prabowo cuma difitnah pelaku pelanggaran HAM dan memiliki dua kewarganegaraan,\" ujarnya secara terpisah. (bay/c6/fat)

Tags :
Kategori :

Terkait