RADARCIREBON.COM – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, aktivitas masyarakat di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Indramayu mengalami lonjakan signifikan.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada meningkatnya transaksi jual beli, tetapi juga memicu potensi tindak kejahatan, termasuk peredaran uang palsu di Indramayu.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berbelanja, terutama di pusat keramaian seperti pasar daerah.
Imbauan ini muncul menyusul terungkapnya kasus peredaran uang palsu dalam jumlah besar di wilayah tetangga, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Veda Ega di Moto3: Usai Cetak Sejarah, Kini Bidik Podium di Brasil
BACA JUGA:5 Manfaat Buncis untuk Kesehatan, Dari Jaga Mata hingga Cegah Kanker
Beberapa hari lalu, aparat kepolisian dari Polresta Cirebon berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu dengan nilai fantastis mencapai Rp12 miliar.
Pengungkapan tersebut terjadi di Kecamatan Gegesik pada Selasa, 17 Maret 2026.
Lokasi ini diketahui berbatasan langsung dengan wilayah Indramayu, sehingga meningkatkan kewaspadaan aparat setempat.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui KBO Sat Binmas Polres Indramayu, IPTU Tasim, menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas masyarakat di pasar sudah terlihat sejak beberapa hari terakhir.
BACA JUGA:One Way Nasional Berakhir Hari Ini, Tol Cipali Mulai Dinormalisasi Bertahap
BACA JUGA:Kredit Motor Listrik Honda CUV e Mulai Rp700 Ribuan, Ini Skema Lengkapnya
Lonjakan ini dinilai rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Menurut Tasim, tidak hanya peredaran uang palsu yang perlu diwaspadai, tetapi juga aksi kriminal lain seperti pencopetan dan pencurian barang berharga.
Ia menekankan pentingnya menjaga barang bawaan saat berada di tempat ramai.