RADARCIREBON.COM – Pemerintah bersama operator jalan tol memberikan kabar baik bagi pemudik yang bersiap kembali ke kota asal.
Diskon tarif tol arus balik sebesar 30 persen resmi diberlakukan pada 26–27 Maret 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan sekaligus meringankan biaya perjalanan masyarakat usai libur Lebaran.
Program potongan tarif ini berlaku khusus untuk perjalanan satu arah saat arus balik dan mencakup seluruh golongan kendaraan.
BACA JUGA:Tunjangan Guru Skema Baru 2026 Cair Bulanan, Lebih Pasti dan Bikin Tenang
BACA JUGA:Update Tol Cipali Hari Kedua Lebaran: 22 Ribu Kendaraan Menuju Arah Cirebon
Adapun ruas tol yang mendapatkan diskon meliputi Tol Trans Sumatra, Tol Trans Jawa, hingga ruas Cipularang–Padaleunyi.
Namun, ada syarat penting yang wajib diperhatikan pengguna jalan.
Diskon hanya berlaku untuk perjalanan menerus dan pengguna diwajibkan memiliki saldo e-Toll yang mencukupi. Jika saldo tidak cukup, maka potongan tarif tidak akan diberikan.
Jadwal Diskon Tarif Tol Arus Balik
BACA JUGA:Jalur Mandirancan Macet Usai Lebaran, Wisata ke Kuningan Picu Kepadatan
BACA JUGA:Prabowo Soal Perjanjian Tarif AS: Investasi Asing Boleh Masuk, Hilirisasi Wajib
Diskon tarif tol arus balik berlaku mulai:
• 26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB
• Hingga 27 Maret 2026 pukul 00.00 WIB