CIREBON, RADARCIREBON.COM – Aparat Kepolisian kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur, Kamis 2 April 2026 siang.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB ini difokuskan pada penindakan peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit SH MH mengatakan, operasi pekat ini merupakan langkah konkret aparat dalam menekan peredaran miras di wilayahnya.
BACA JUGA:Limbah Dapur SPPG di Beringin Diduga Cemari Lingkungan, FORMASI Cirebon Minta Ditindak
“Operasi ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan agar peredaran minuman keras ilegal bisa ditekan, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile dengan metode hunting ke sejumlah titik yang dianggap rawan.
Sejumlah lokasi disisir secara intensif, terutama area yang kerap menjadi jalur distribusi maupun transaksi minuman keras.
"Hasilnya, kami berhasil mengamankan belasan botol minuman keras jenis ciu di sepanjang Jalan Pramuka Penggalang, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon," imbuhnya.
Minuman keras tersebut disita dari seorang pria berinisial D, yang diketahui berprofesi sebagai pengamen jalanan dan berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Pembongkaran Jembatan Bersejarah di Cirebon Picu Kritik Pemerhati Budaya
Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan izin resmi terkait peredaran minuman tersebut.
Selain melakukan penyitaan barang bukti, pihaknya juga memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak kembali mengedarkan minuman keras secara ilegal.
"Langkah ini penting sebagai bagian dari upaya preventif, mengingat konsumsi minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, seperti perkelahian, pencurian, hingga gangguan ketertiban umum," ungkap Juntar.
Dia menegaskan, operasi pekat akan terus dilakukan secara rutin dan menyasar berbagai wilayah yang dinilai memiliki potensi peredaran miras.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran minuman keras ilegal dapat ditekan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.