Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
BACA JUGA:Heboh! Gerobak Bakso Terbakar Saat Ramai Pembeli di Kota Cirebon
Ia meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran minuman keras ilegal melalui layanan kepolisian.
“Masyarakat dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (*)