CIREBON, RADARCIREBON.COM – Ancaman peredaran uang palsu kembali menjadi perhatian serius.
Masyarakat, khususnya pelaku ekonomi dan UMKM di wilayah Cirebon, diminta meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi tunai.
Imbauan tegas tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Cirebon, Wihujeng Ayu Rengganis saat kegiatan Ngopi Bareng Media Maning di kantor KPwBI Cirebon, Kamis 2 April 2026.
BACA JUGA:Waspada! Peredaran Uang Palsu di Indramayu Mengintai Jelang Lebaran 2026
Menurutnya, kelalaian dalam memeriksa uang yang diterima dapat membuka peluang beredarnya uang palsu di tengah masyarakat.
“Kami meminta kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha dan UMKM, ketika menerima uang saat transaksi tunai harus mengecek uang yang diterima. Stop, jangan terima jika ragu,” ujarnya.
Wihujeng menekankan pentingnya mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah sebagai langkah awal pencegahan.
Ia mengingatkan metode sederhana namun efektif yang bisa diterapkan oleh siapa saja.
“Masyarakat harus mengenali ciri keaslian uang rupiah. Cukup lakukan 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Cara itu sudah cukup untuk memastikan keaslian uang,” jelasnya.
BACA JUGA:Terungkap! Kasus Uang Palsu di Cirebon, Tersangka S Cetak Rp12 Miliar di Rumah
Dengan meningkatnya aktivitas ekonomi pasca momen libur panjang, dikatakan Wihujeng, perputaran uang tunai di pasar tradisional hingga sektor UMKM pun ikut melonjak.
"Kondisi ini dinilai rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan uang palsu.
Bank Indonesia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih teliti dan tidak ragu menolak uang yang mencurigakan demi menjaga keamanan transaksi serta stabilitas ekonomi di daerah," pungkasnya.
Diberitakan radarcirebon.com sebelumnya, Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus uang palsu dengan potensi kerugian masyarakat mencapai miliaran rupiah.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka yang merupakan warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.