Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap aset cagar budaya.
Hal ini dinilai penting guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Pemuda Cirebon tidak menolak pembangunan. Namun, kami menolak pembangunan yang mengabaikan sejarah. Jika rel-rel ini hilang, maka sebagian cerita perjalanan Cirebon juga akan ikut lenyap,” ujarnya.
KNPI juga menilai, hilangnya jejak sejarah akan berdampak pada generasi mendatang yang kehilangan referensi identitas daerahnya sendiri.
Kota yang dipenuhi bangunan modern tanpa sentuhan sejarah dikhawatirkan akan kehilangan karakter khasnya.
Sebagai langkah konkret, KNPI Kota Cirebon berencana mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kota Cirebon untuk meminta klarifikasi sekaligus mendorong upaya penyelamatan sisa-sisa rel yang masih ada.
Jaka menegaskan, pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan kebijakan yang berpihak pada pelestarian sejarah.
“Identitas Cirebon adalah harga mati. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh masyarakat,” pungkasnya.