4 JPT Kosong, Seleksi Pejabat di Kuningan Digelar Berbasis Manajemen Talenta

Selasa 21-04-2026,17:30 WIB
Reporter : Agus Panther
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan terus bergerak cepat dalam mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama. 

Kali ini, langkah yang diambil berbeda dari sebelumnya. Pemkab mengandalkan pendekatan modern berbasis manajemen talenta untuk mempercepat sekaligus meningkatkan kualitas seleksi pejabat.

Pendekatan ini menitikberatkan pada rekam jejak kinerja serta kompetensi aparatur sipil negara (ASN) yang telah terdokumentasi secara sistematis. 

Dengan sistem tersebut, proses seleksi dinilai lebih objektif, transparan, dan terukur.

BACA JUGA:6 Laga Penentuan! Persaingan Juara BRI Super League Memasuki Fase Krusial

BACA JUGA:Waspada! Dampak Kemarau Ekstrem di Cirebon Diprediksi Lebih Parah Tahun Ini

Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, U Kusmana, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Manajemen Talenta, bersama Kepala BKPSDM Beni Prihayatno, turun langsung memantau jalannya tahapan seleksi. 

Mereka memastikan uji kompetensi teknis, mulai dari penulisan hingga wawancara, berjalan sesuai standar.

Percepatan pengisian jabatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kuningan. Ada empat posisi strategis yang harus segera terisi agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal. 

Kekosongan jabatan dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik serta pelaksanaan program pembangunan daerah.

BACA JUGA:Rel Kalibaru Bisa Dirangkai Ulang, BBWSCC Tawarkan Solusi Jadikan Ikon Wisata

BACA JUGA:Jadwal RDP Pembongkaran Rel Kereta Bersejarah di Cirebon, DPRD Minta Wali Kota Hadir

“Jabatan yang kosong tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Harus segera diisi agar pelayanan masyarakat tetap maksimal dan program pemerintah berjalan sesuai target,” ujar Sekda.

Sejumlah jabatan tersebut sebelumnya kosong akibat rotasi pejabat dan dinamika organisasi. 

Selama masa transisi, posisi diisi oleh pelaksana tugas (PLT). Namun, peran PLT memiliki keterbatasan kewenangan sehingga tidak ideal untuk jangka panjang.

Kategori :