Ketiga, percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal.
Menurut KPK, pembatasan transaksi uang tunai sangat penting untuk menekan praktik politik uang yang selama ini sulit diawasi.
Upaya ini diyakini mampu menjadi langkah strategis dalam mencegah korupsi politik yang berulang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa perbaikan sistem partai politik, khususnya dalam kaderisasi dan rekrutmen, akan berdampak besar terhadap kualitas demokrasi.
“Perbaikan ini tidak hanya memperkuat demokrasi, tetapi juga menciptakan proses politik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya. (*)