Menurutnya, banyak permasalahan di lapangan yang muncul akibat belum tegasnya pembagian kewenangan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah. Oleh karena itu, ia mendorong daerah untuk tidak hanya menunggu perubahan, tetapi juga terlibat aktif merancang penyempurnaan regulasi.
“Kalau ingin ada perubahan, daerah harus bersuara. Substansi yang kuat harus lahir dari pengalaman nyata di daerah, termasuk dari wakil kepala daerah sendiri,” katanya.
Akmal Malik juga menegaskan bahwa kejelasan norma hukum menjadi penting untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, efektif, dan produktif antara kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menilai kegiatan Bimtek dan silaturahmi ASWAKADA memiliki arti strategis, tidak hanya sebagai forum penguatan kapasitas, tetapi juga ruang kolaborasi untuk memperkuat peran wakil kepala daerah dalam pembangunan.
BACA JUGA: Ibu dan Bayi Asal Desa Beringin Cirebon Tinggal di Gazebo, Andaalkan Program MBG Untuk Sambung Hidup
“Kegiatan ini lebih dari sekedar seremoni. Ini ruang strategi untuk bertukar pengalaman, memperluas perspektif, dan menyusun langkah bersama dalam memperkuat kontribusi wakil kepala daerah bagi kemajuan daerah dan nasional,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sinergi antarwakil kepala daerah menjadi modal penting untuk mewujudkan kebijakan yang lebih responsif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Melalui forum seperti ASWAKADA, berbagai praktik baik dari daerah dapat disebarkan dan menjadi inspirasi bersama.
Menurutnya, penguatan wakil kepala daerah juga sejalan dengan semangat mewujudkan pemerintahan yang solid, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Sinergi bukan hanya soal koordinasi, tetapi tentang bagaimana kita membangun kolaborasi yang menghadirkan solusi dan manfaat nyata bagi masyarakat. Semangat kebersamaan ini menjadi energi untuk mewujudkan Indonesia yang semakin solid dan berkemajuan,” tutupnya. (Abd)