Eks Presiden Tunisia Divonis 66,5 Tahun

Sabtu 30-07-2011,06:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

TUNIS-Saat jaya dan memiliki jabatan tinggi dihormati, kini setelah turun justru dicaci maki. Itulah gambaran nasib dari sosok Zine El Abidine Ben Ali, mantan penguasa Tunisia selama 23 tahun yang terguling pada bulan Januari lalu. Sang mantan Presiden Ben Ali kini telah disidang secara in absentia dalam 3 kasus berbeda. Tidak tanggung-tanggung, jika ditotal keseluruhan vonis yang dijatuhkan kepada Ben Ali ternyata mencapai 66,5 tahun penjara. Vonis untuk Ben Ali yang terbaru dijatuhkan pada Kamis (28/7), hal itu sebagaimana dilansir AFP. Ben Ali yang melarikan diri ke Arab Saudi, kemudian divonis hukuman 16 tahun karena terbukti melakukan korupsi dan penipuan properti. Pada hari yang sama, pengadilan Tunisia juga memvonisnya 8 tahun penjara pada putri Ben Ali dan 16 tahun penjara kepada menantunya, Sakh al-Materi, secara terpisah. Kasus yang dituduhkan yakni akuisisi lahan di distrik kelas atas Tunisia yang melibatkan atau adanya intervensi pribadi dari Ben Ali yang notabenenya sebagai Presiden Tunisia. Akuisisi lahan lainnya adalah lahan yang semula diniatkan menjadi taman yang kemudian disulap menjadi bangunan, sehingga harganya meroket. Menurut dakwaan, lahan tersebut dibeli dengan harga murah meriah, yaitu 23 dinar (11,5 euro) per meter persegi, jauh di bawah nilai aslinya yang 350 dinar. Lalu lahan itu dijual kembali menjadi 1.500 dinar per meter persegi. “Bukti ini menunjukkan bahwa mantan presiden melakukan pelanggaran dan menyalahgunakan kekuasaan dalam dua transaksi,” ujar jaksa. Ben Ali, putri dan menantunya diwajibkan untuk membayar jutaan euro atas kerugian tersebut. Vonis terhadap Ben Ali sebelumnya jatuh pada 4 Juli lalu. Dia diganjar hukuman 15,5 tahun atas kepemilikan senjata, obat-obatan dan benda purbakala. Dia juga didenda sebesar 54 ribu euro. Sedang vonis pada bulan Juni, Ben Ali dan istrinya, Leila Trabelsi, dihukum 35 tahun penjara dan denda 45 juta euro karena terbukti menggelapkan dana publik setelah polisi menemukan uang cash dalam jumlah besar dan perhiasan di Istana mereka. Jika ketiga vonis itu digabung, Ben Ali telah mengantongi 66,5 tahun penjara. Ben Ali mencela tuduhan kepadanya sebagai “parodi keadilan” dan “politik likuidasi” dalam sebuah pernyataan. Selain itu juga, Ben Ali bersama kroninya masih harus menghadapi tuntutan sekitar 180 kasus lagi. Sehingga dipastikan vonis yang akan dikumpulkan Ben Ali akan lebih lama lagi. (net)

Tags :
Kategori :

Terkait