"Layanan hari libur ini hanya di Disdukcapil saja. Selain itu, kami juga melihat ada kegiatan layanan lainnya yang berlangsung di Samsat," bebernya.
Langkah ini diharapkan dapat terus meningkatkan tertib administrasi kependudukan di wilayah Kota Cirebon dengan memberikan akses layanan yang lebih fleksibel bagi seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Yamaha Jawa Barat Kolaborasi Bersama ISMN Gelar 'New Media Creative Ride' di Kota Bandung
Mantan Camat Lemahwungkuk ini menjelaskan bahwa pelayanan di hari libur ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Berdasarkan data, pada hari pertama libur (Kamis), tercatat ada sekitar 120 orang yang terlayani.
"Rata-rata warga yang datang mengurus legalisir akta kelahiran untuk keperluan sekolah anak, perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga aktivasi IKD," jelasnya.
Pihak Disdukcapil menekankan pentingnya aktivasi IKD bagi masyarakat.
Dengan IKD yang terintegrasi, warga tidak perlu lagi membawa dokumen fisik saat mengurus administrasi di masa depan, karena sistem akan secara otomatis membaca data melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Salah satu warga, Naila Fitriyana, kepada Radar Cirebon mengaku sengaja datang untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, aktivasi ini menjadi langkah krusial karena merupakan salah satu syarat dalam proses pendaftaran anaknya sekolah tingkat SMA.
BACA JUGA:Update KUR BRI 2026: Tabel Angsuran Rp100 Juta hingga 60 Bulan, Ini Rinciannya
"Saya ke sini untuk aktivasi IKD. Berdasarkan arahan dari Disdik Provinsi, salah satu syarat mendaftar sekolah harus sudah aktivasi IKD. Kebetulan anak saya mau masuk SMA," ujar Naila saat ditemui di ruang pelayanan Disdukcapil Kota Cirebon.
Naila juga memberikan apresiasi atas kesigapan petugas dalam melayani warga di hari libur. Pelayanannya sangat memuaskan. Begitu datang langsung disambut, diarahkan, dan prosesnya cepat sekali, to the point. (abd)