Tetap Melayani di Hari Libur, Disdukcapil Layani Ratusan Warga Per Hari

Jumat 15-05-2026,13:04 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon tetap membuka layanan bagi masyarakat meski di hari libur. 

Pelayanan dihari libur ini dilaksanakan hari Kamis dan Jumat (14-15/5/2026) di Kantor Disdukcapil. Tercatat, angka pemohon mencapai di atas 100 orang dalam satu hari layanan ekstra tersebut.

Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Andi, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam memanfaatkan layanan di hari libur ini.

Pada hari pertama pelayanan (Kamis), tercatat sekitar 120 warga telah terlayani dengan berbagai keperluan.

BACA JUGA:7 Khasiat Daun Seledri untuk Kesehatan, Rahasia Alami Jaga Imun dan Cegah Penyakit

"Alhamdulillah, ini hari kedua (Jumat) kami melakukan pelayanan di hari libur dan cuti bersama. Kemarin saja kami melayani kurang lebih 120 orang, dan hari Jumat ini sejak pagi juga sudah mulai ramai," ujar Andi saat ditemui di kantornya, Jumat (15/05/2026).

Berdasarkan data pelayanan, Andi menjelaskan bahwa mayoritas warga yang datang bertujuan untuk melakukan legalisir dokumen, khususnya Akta Kelahiran. Hal ini dikarenakan banyak pelajar yang membutuhkan dokumen tersebut namun kesulitan datang di hari sekolah.

"Kebanyakan warga melakukan legalisir Akta Kelahiran untuk keperluan sekolah. Anak sekolah biasanya sulit hadir di hari biasa karena jadwal pelajaran yang padat, jadi mereka memanfaatkan momen libur dua hari ini," tambahnya.

Selain legalisir, beberapa layanan lain yang juga mendominasi adalah Perekaman KTP Elektronik (e-KTP)  Bagi warga yang baru memasuki usia wajib KTP, Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Layanan ini menjadi fokus utama untuk mempermudah akses data kependudukan melalui smartphone.

BACA JUGA:Lengkap! KUR BCA 2026 Rp500 Juta untuk UMKM: Cicilan, Syarat, dan Cara Pengajuan
 
Andi menekankan pentingnya warga melakukan aktivasi IKD. Menurutnya, dengan IKD yang sudah terintegrasi, masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan layanan publik lainnya hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kami upayakan warga juga melakukan aktivasi IKD. Ke depannya, sistem akan membaca data secara digital sehingga mempermudah segala urusan administrasi. Cukup lihat NIK, semua data yang diperlukan akan muncul," tandasnya.

Dengan tetap dibukanya layanan di hari libur, diharapkan target cakupan administrasi kependudukan di Kota Cirebon dapat tercapai secara maksimal dan memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.

Layanan di hari libur ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil untuk memberikan kemudahan bagi warga yang tidak sempat mengurus dokumen kependudukan pada hari kerja. Selain layanan di kantor, pihaknya juga gencar menjalankan program Jemput Bola untuk menjangkau masyarakat secara langsung.

BACA JUGA:Aldi Satya Mahendra Bidik Top 5 di Sirkuit Favorit Autodrom Most World Supersport Ceko

"Program jemput bola ini sesuai dengan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sejak kami pertama kali dilantik untuk bertugas di Disdukcapil ini," tandasnya.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa untuk layanan khusus di hari libur saat ini baru difokuskan di kantor Disdukcapil saja, belum mencakup Mall Pelayanan Publik.

Kategori :