Antisipasi Keterangan Palsu, 3 Pelaku Ditahan Terpisah

Jumat 27-06-2014,12:55 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Tiga pelaku pembunuhan Elza Natalia yakni AL, LS dan LC ditahan di tempat terpisah. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya komunikasi dan keterangan palsu antar ketiganya. AL ditahan di Mapolres Ciko, LS di Polsek KPC dan LC di Polsek Kedawung. Siang kemarin, Radar mencoba menemui LC di Mapolsek Kedawung. Saat itu, yang bersangkutan sedang dijenguk keluarganya. Saat koran ini meminta izin untuk berbincang, keluarga korban menggelengkan kepala dan menolak untuk diajak komunikasi. Akhirnya Radar pun hanya bisa berkomunikasi dengan Kapolsek Kedawung Kompol Herwantono B Lukman dan mencoba menggali informasi. “Iya memang ketiga pelaku ditahan di lokasi berbeda sebagai antisipasi terjadinya komunikasi yang bisa mengganggu jalannya penyidikan,” kata Herwantono kepada Radar, kemarin. Selain itu, Radar menanyakan keterlibatan saksi IS dan IM melalui hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Menurutnya, sebelum kasus ini ditarik ke Polres Cirebon Kota, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan memeriksa kedua saksi IS dan IM. Dalam keterangannya, IS mengaku melihat ketiga pelaku yang keluar dengan membopong Elza. Namun saat itu juga AL menjawab bahwa korban Elza dalam kondisi mabuk heroin. \"Saksi IS saat itu bingung dan tidak mengerti. Namun ia percaya pada apa yang AL ucapkan,\" ujarnya sembari mengatakan polisi masih sangat berhati-hati dalam penyidikan kasus tersebut. Sementara itu, Polres Cirebon Kota mengagendakan meminta keterangan dari Timothy untuk melengkapi berkas-berkas yang akan dikirimkan ke Kejaksaan. Kakak kandung alm Elza, Fredy Marlis mengatakan, pihaknya menerima telepon dari penyidik Polres Cirebon Kota untuk datang bersama Timothy dan menghadap ke Unit PPA Polres Cirebon Kota. Itu terkait dengan adanya perbedaan antara adegan rekonstruksi dan keterangan dari Timothy. \"Saya rasa agenda besok (hari ini, red) tidak jauh dari masalah itu,\" ujarnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait