PT PP Berikan Kompensasi Rp10 Juta

Jumat 27-06-2014,16:47 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

PALIMANAN- Aksi protes warga Desa Lungbanda, Kecamatan Palimanan, dengan menanam pohon di lokasi proyek Tol Cikopo-Palimanan, akhirnya direspons PT Pembangunan Perumahan (PP). Usai mengadakan rapat tertutup dengan pihak PP bersama Polsek Palimanan, Muspika dan Koramil, disepakati pemberian kompensasi Rp10 juta per bulan untuk 227 warga yang terkena dampak pembangunan. “Kami mengajukan Rp20 juta dibagi 227 warga per bulan. Awalnya PP mengabulkan Rp6 juta, tapi setelah didiskusikan akhirnya disepakati PP memberikan uang kompensasi sebesar Rp10 juta,\" tutur koordinator aksi, Abdul Sakur, kepada Radar, Kamis (26/6). Abdul mengungkapkan, sebenarnya kompensasi tersebut terlalu kecil. Uang Rp10 juta per bulan, akan diberikan kepada 227 warga. Bila dibagi rata, satu orang hanya mendapat sekitar Rp44 ribu. \"Sebenarnya sih masih kecil, tapi ya sudahlah ini katanya sebagai tanda tali asih dari PP kepada warga,” ucapnya. Camat Palimanan, Carsono AP mengatakan, pihaknya sebagai pemerintah hanya bisa memfasilitasi akan dampak sosial yang dirasakan warga seperti debu dan suara bising. \"Kami sebagai pemerintah hanya bisa memfasilitasi. Permasalahan ini harus selesai, PP harus ada rasa sosial dan tali asih. Tapi alhamdulillah PP mau menyanggupi,\" katanya. Sementara itu, General Affairs PP, Yus Yusuf menjelaskan, awalnya PP hanya akan memberikan Rp6 juta lantaran dari hasil kajian hanya 56 warga yang benar-benar terkena dampak proyek tersebut. Tetapi, setelah ada negosiasi ulang, akhirnya disepakati pemberian kompensasi Rp10 juta. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait