JAKARTA - Meskipun PT Kereta Api (KAI) akan menaikkan tarif Kereta Api ekonomi bersubsidi pada bulan September nanti, hal itu belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, sampai kini belum ada kesepakatan dengan PT KAI terkait kenaikan harga tiket tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Kemenhub, JA Barata kemarin (29/6). Barata menegaskan, sampai kini Kemenhub belum membahas kenaikan tarif kereta ekonomi bersubsidi tersebut. \"Sampai kini saya tegaskan belum ada rencana menaikkan tarif kereta api ekonomi,\" jawabnya. Barata menjelaskan, kebijakan menaikkan tarif KA ekonomi bersubsidi bukan domain dari PT KAI. Perubahan harga itu harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah dalam hal ini kemenhub. \"Itu merupakan kewenangan dari Menteri Perhubungan,\" jelasnya. Menurut Barata, persetujuan itu mutlak dibutuhkan oleh PT KAI jika akan menginginkan kenaikan tarif KA ekonomi subsidi. Karena menurut dia, KA kelas ekonomi dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu yang ingin bepergian dengan kereta api. Berbeda dengan kereta non ekonomi. Perusahaan berhak menentukan tarif kereta non subsidi itu. Sebab, rata-rata yang menggunakan moda transportasi ini masyaralat yang tingkat ekonominya sudah mapan. Dia mengakui, kenaikan itu dipicu pemotongan anggaran belanja dan pendapatan negara perubahan (APBNP) di Kemenhub. Itu berdampak pada besaran Public Service Obligation (PSO). Awalnya PSO untuk KA bersubsidi besaranya Rp1,224 triliun. Setelah mengalami pengurangan sebesar Rp352 miliar, besaran PSO untuk penumpang KA ekonomi menjadi Rp871 miliar. Namun Barata menegaskan sampai saat ini kemenhub masih mencari cara agar harga KA ekonomi subsidi tidak naik. Caranya dengan memakai anggaran BBM yang tidak terserap tahun lalu. Besarnya Rp352 miliar. Jika anggaran Rp352 miliar itu ditambahkan anggaran PSO untuk tahun ini yakni Rp871 miliar maka didapatkan hasil Rp1,224 triliun. Jumlah itu sama sebelum adanya pemotongan anggaran. Lebih lanjut, pihaknya berharap PT KAI untuk menunda kenaikan harga KA Ekonomi. Barata berharap pihak operator jangan hanya berfikir matematis untung rugi. \"Kemampuan beli masyarakat juga harus diperhitungkan,\" ungkapnya. (aph)
Kenaikan Tarif KA Ekonomi Harus Izin Pemerintah
Senin 30-06-2014,14:33 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,17:12 WIB
Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Dukuh Semar Cirebon, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Senin 16-03-2026,21:16 WIB
Hashim Ungkap Arahan Prabowo:Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Diprioritaskan untuk Rumah Rakyat
Senin 16-03-2026,20:54 WIB
Viral! Siswa SD di Lombok Tengah Minta Keadilan ke Presiden Prabowo soal MBG
Selasa 17-03-2026,04:02 WIB
Jelang Libur Lebaran, Hari Ini Bupati Cirebon Gelar Mutasi ASN Besar-besaran
Selasa 17-03-2026,09:28 WIB
Catat! Jadwal One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Cek Skema dan Rutenya
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:30 WIB
Terungkap! Kasus Uang Palsu di Cirebon, Tersangka S Cetak Rp12 Miliar di Rumah
Selasa 17-03-2026,16:07 WIB
Soundtrack Film Tunggu Aku Sukses Nanti Bikin Penonton Auto Nyanyi, Ini Daftar Lagunya
Selasa 17-03-2026,16:01 WIB
Pelindo Cirebon Bagikan Takjil Gratis dalam Program Pelindo Berbagi Ramadan 1447 H
Selasa 17-03-2026,15:33 WIB
Jelang Lebaran, PT Gamatara Trans Ocean Shipyard Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Pesisir Cirebon
Selasa 17-03-2026,15:16 WIB